En bref
- Museum Monumen Jogja Kembali (Monjali) menunjukkan bagaimana museum bisa menjadi ruang publik yang aktif lewat program aktivasi seni pada 17–18 Desember 2025.
- Festival budaya di Yogyakarta makin menonjol sebagai cara menghidupkan kembali karya seniman lokal sekaligus memperluas akses warga pada seni dan tradisi.
- Agenda berlapis—pameran, ketoprak, sendratari, senam massal, hingga diskusi tata kelola—membuat ruang publik terasa relevan untuk berbagai komunitas.
- Isu kunci di balik festival: akses perizinan, stigma “ketertiban umum”, dan minimnya alur fasilitasi pemerintah daerah terhadap kegiatan budaya.
- Model kolaborasi lintas sektor dan rencana revitalisasi Monjali menjadi contoh perbaikan ekosistem budaya kota yang berkelanjutan.
Di Yogyakarta, festival budaya tidak selalu hadir sebagai panggung yang megah dan eksklusif. Ia sering muncul sebagai cara kota “bernapas”: ruang yang biasa dilalui wisatawan, warga, pelajar, dan pekerja mendadak berubah menjadi tempat orang berhenti, menonton, lalu ikut berbicara. Pola itu terlihat jelas ketika Museum Monumen Jogja Kembali (Monjali) menggelar aktivasi ruang publik pada 17–18 Desember 2025, bertepatan dengan momen refleksi sejarah Agresi Militer Belanda II dan menjelang Hari Bela Negara. Yang menarik bukan hanya ragam acaranya—pameran patung serta lukisan, sendratari, ketoprak “Goro-Goro Londo Teko”, senam massal, sampai diskusi tata kelola sarana-prasarana kebudayaan—melainkan pesan besarnya: museum dapat menjadi ruang belajar dan pusat kegiatan seni yang dinamis, tempat karya seniman lokal mendapatkan penonton baru. Di tahun-tahun setelah pandemi, ketika kota-kota berlomba mempercantik destinasi, Yogyakarta justru mengingatkan bahwa urusan budaya tidak berhenti pada estetika; ia menyentuh akses, kebijakan, dan keberanian untuk membuka ruang bagi komunitas. Dari Monjali, pembicaraan melebar: bagaimana festival bisa menghidupkan tradisi tanpa menjadikannya komoditas semata?
Festival budaya di Yogyakarta: Monjali sebagai panggung publik yang menghidupkan karya seniman lokal
Aktivasi ruang publik di Monjali pada pertengahan Desember 2025 memperlihatkan format festival yang terasa dekat dengan keseharian warga. Alih-alih memusatkan perhatian pada satu pertunjukan besar, rangkaian kegiatan disusun seperti “ekosistem mini” yang memungkinkan banyak pintu masuk. Ada pengunjung yang datang karena ingin olahraga bersama dalam senam massal, lalu berakhir menonton sendratari. Ada pula keluarga yang awalnya hanya ingin melihat museum, tetapi pulang membawa obrolan baru tentang ketoprak dan cerita kolonial yang diterjemahkan ke panggung.
Kekuatan festival semacam ini terletak pada jembatan antara memori dan masa kini. Monjali sendiri memuat narasi sejarah perjuangan, sementara pameran patung dan lukisan menghadirkan tafsir kontemporer yang dikerjakan oleh seniman lokal. Dalam satu kunjungan, publik bisa berpindah dari ruang bawah museum yang sarat arsip, menuju area pameran yang menawarkan bahasa visual baru. Perpindahan itu penting karena memperlihatkan bahwa tradisi bukan benda yang dibekukan, melainkan bahan baku kreatif yang terus diolah.
Dalam acara tersebut, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan harapan agar Monjali menjadi ruang edukasi sekaligus pusat kegiatan budaya yang hidup. Pernyataan ini bukan sekadar slogan, karena ia mengarah ke satu tuntutan praktis: kolaborasi lintas sektor. Pasal 32 UUD 1945 kerap dikutip sebagai payung pemajuan kebudayaan, tetapi di lapangan, pelaksanaan selalu membutuhkan kerja bersama—museum, komunitas, kurator, pemerintah daerah, hingga pelaku wisata. Tanpa kolaborasi, festival akan berhenti sebagai agenda tahunan, bukan proses yang menumbuhkan.
Kepala Museum Monjali, Yudi Pranowo, juga menekankan gagasan “museum di hatiku”: museum harus dekat dan dicintai publik. Dalam konteks festival, kedekatan itu tidak dibangun lewat promosi semata, melainkan lewat pengalaman. Ketika warga melihat panggung ketoprak yang jenaka namun tajam, atau menyaksikan patung dan lukisan yang memancing pertanyaan, mereka merasa museum bukan ruang sunyi yang “hanya untuk kunjungan sekolah”. Ia menjadi tempat pulang-pergi gagasan.
Salah satu momen simbolik dalam kegiatan itu adalah penyerahan patung dada Pahlawan Nasional Imam Bonjol karya seniman Yusman kepada Menteri Kebudayaan. Secara budaya, penyerahan karya di ruang publik menandai pengakuan: karya seni bukan pelengkap, melainkan bagian dari narasi kebangsaan. Pada saat yang sama, karya tersebut memantik diskusi: bagaimana museum memajang, merawat, dan mengaktivasi koleksi agar tidak “mati” di etalase?
Jika ditarik lebih luas, Yogyakarta sudah lama akrab dengan festival seni rupa dan pertunjukan. Warga mengenal pameran kontemporer di Jogja National Museum, serta perayaan tahunan yang menggabungkan tradisi dan eksperimen. Untuk pembaca yang ingin melihat konteks keberagaman perayaan di kota lain sebagai pembanding, kisah seperti perayaan Imlek di Jakarta dan wajah keberagaman menunjukkan bahwa festival juga dapat menjadi ruang negosiasi identitas di kota besar.
Bagian terpenting dari pelajaran Monjali adalah satu hal: festival berhasil ketika ia menambah “alasan untuk datang kembali”. Insight akhirnya jelas—ruang publik yang diberi program budaya secara konsisten akan membangun kebiasaan baru, bukan sekadar keramaian sesaat.

Kebijakan dan tata kelola: dari stigma ketertiban hingga akses birokrasi bagi komunitas seni
Di balik gemerlap festival budaya, ada persoalan yang sering tak terlihat penonton: tata kelola ruang publik. Banyak pegiat budaya mengakui bahwa menghidupkan ruang terbuka tidak cukup dengan ide program yang bagus. Hambatan paling sering muncul pada tahap perizinan, koordinasi lintas instansi, dan kekhawatiran berlebihan soal “ketertiban umum”. Akibatnya, ruang yang secara fisik ada—taman kota, pelataran museum, lapangan—tidak otomatis dapat dipakai untuk seni pertunjukan atau pameran.
Stigma ketertiban umum biasanya muncul dalam bentuk pertanyaan klise: “Apakah ini mengganggu lalu lintas?”, “Apakah menimbulkan kerumunan?”, atau “Bagaimana jika jadi berisik?”. Pertanyaan itu wajar, namun problem terjadi ketika standar yang dipakai tidak adil. Aktivitas seni dianggap mengganggu, sementara praktik lain seperti parkir liar atau perdagangan tidak resmi justru dibiarkan. Ketimpangan ini membuat komunitas merasa ruang publik hanya terbuka untuk aktivitas ekonomi spontan, bukan ekspresi budaya yang terencana.
Dalam diskusi “Tata Kelola Sarana dan Prasarana Kebudayaan di Yogyakarta” yang menjadi bagian dari aktivasi Monjali, tema yang mengemuka bukan sekadar daftar keluhan, melainkan kebutuhan akan alur yang jelas: siapa mengurus izin, berapa lama prosesnya, standar keamanan apa yang harus dipenuhi, dan bagaimana pembiayaan minimal dapat difasilitasi. Inilah mengapa dorongan dari akademisi seperti Prof. Purnawan Basundoro (FIB Universitas Airlangga) penting: pemerintah perlu membuat mekanisme yang memaksa pemda lebih terbuka memberi akses ruang kepada publik. Bukan untuk menghilangkan aturan, tetapi agar aturan bekerja sebagai fasilitator, bukan penghambat.
Jika festival adalah “wajah”, maka kebijakan adalah “tulang”. Tanpa tulang yang kuat, festival akan rapuh dan bergantung pada relasi personal. Misalnya, satu komunitas bisa lancar mengadakan pertunjukan karena mengenal pejabat tertentu; komunitas lain tersendat karena tidak punya jaringan. Dalam ekosistem budaya yang sehat, akses seharusnya lebih setara: ada standar layanan publik yang transparan.
Yogyakarta sendiri menghadapi tantangan khas kota budaya yang juga kota wisata. Permintaan terhadap ruang strategis tinggi, sementara kebutuhan warga untuk tempat berekspresi tidak selalu menjadi prioritas. Di sini, pendekatan “penertiban” perlu digeser ke “fasilitasi”. Artinya, pemerintah dapat menetapkan jam, zona, dan protokol kebersihan, sambil tetap menyediakan ruang yang terjadwal bagi seni. Model ini bisa mengurangi konflik antara warga sekitar, pedagang, dan penyelenggara acara.
Persoalan tata kelola juga terkait dengan narasi sejarah. Ketika Monjali mengaitkan festival dengan refleksi agresi militer dan Hari Bela Negara, ia mengirim sinyal: budaya bukan hiburan kosong, melainkan cara warga memahami masa lalu. Hal serupa terlihat pada ritual di daerah lain, misalnya upacara adat di Bali yang menjaga tradisi—ada struktur sosial dan aturan ruang yang membuat perayaan berjalan tertib tanpa mematikan ekspresi. Perbandingan ini membantu melihat bahwa “tertib” dan “hidup” sebenarnya bisa berjalan bersama.
Pada akhirnya, insight yang perlu dipegang adalah: festival budaya yang berkelanjutan lahir dari tata kelola yang memudahkan praktik, bukan tata kelola yang mencurigai praktik.
Untuk memahami perbedaan pendekatan tata kelola, berikut ringkasan model yang sering ditemui dan dampaknya.
Aspek |
Model “Penertiban” |
Model “Fasilitasi” |
|---|---|---|
Perizinan |
Berlapis, tidak transparan, bergantung relasi |
Jelas, terukur, ada SLA layanan publik |
Penggunaan ruang |
Ruang publik dianggap rentan gangguan |
Ruang publik diposisikan sebagai aset sosial |
Dampak ke seniman lokal |
Kesempatan tampil menyempit, biaya naik |
Karya lebih sering tampil, regenerasi terbantu |
Hubungan dengan warga |
Rawan konflik karena minim dialog |
Ada forum warga, jadwal terbuka, evaluasi rutin |
Strategi aktivasi ruang: monetisasi kreatif, optimalisasi cagar budaya, dan kekuatan desa budaya
Menghidupkan ruang publik lewat festival tidak selalu berarti menggelar acara besar. Kadang yang dibutuhkan adalah strategi kecil yang konsisten, namun dirancang dengan logika ekosistem. Dalam konteks Yogyakarta, ada tiga jalur yang terbukti efektif: monetisasi kreatif yang adil, optimalisasi cagar budaya agar tidak menjadi benda mati, dan penguatan ruang berbasis desa untuk regenerasi tradisi.
Monetisasi kreatif sering disalahpahami sebagai “komersialisasi”. Padahal, yang dimaksud adalah menciptakan nilai ekonomi yang dapat diputar kembali untuk mendukung praktik budaya. Contoh sederhana: festival bisa menerapkan skema donasi sukarela untuk penonton, kurasi tenant kuliner lokal dengan standar kebersihan, atau penjualan merchandise yang melibatkan ilustrator setempat. Kuncinya bukan mencari keuntungan maksimal, melainkan membangun dana operasional agar komunitas tidak selalu bergantung pada hibah. Ketika sumber dana beragam, program seni lebih tahan terhadap perubahan politik anggaran.
Optimalisasi cagar budaya juga tidak boleh berhenti pada perawatan fisik. Bangunan kuno, monumen, atau museum bisa menjadi ikon daerah hanya bila narasinya terus diaktifkan. Monjali memberi contoh: sejarah tidak hanya dipajang, tetapi dipentaskan lewat ketoprak dan sendratari. Dalam praktiknya, cagar budaya bisa mengadakan tur tematik, lokakarya, residensi seniman, hingga malam pembacaan arsip yang dikemas ringan. Pola ini membuat pengunjung merasa “ikut memiliki” tempat tersebut.
Di sisi lain, program desa budaya membuktikan bahwa ruang publik pedesaan punya daya hidup yang berbeda. Di desa, balai warga atau lapangan sering menjadi pusat interaksi sosial. Ketika festival menyasar desa, ia bisa membangkitkan kesenian yang nyaris hilang dan sekaligus memperkuat kapasitas SDM lokal: pengelolaan panggung, dokumentasi, tata cahaya sederhana, hingga pemasaran digital. Regenerasi tradisi sering lebih efektif bila anak muda melihat bahwa keterampilan budaya dapat memberi kebanggaan dan peluang kerja.
Dalam percakapan praktisi kreatif, ada gagasan bahwa setiap kota memiliki karakter unik, dan ruang publik yang diaktifkan dengan baik berdampak pada kualitas hidup serta kebahagiaan warga. Ini penting untuk Yogyakarta yang sering dinilai “ramah” dan “artistik”. Keramahannya bukan hanya soal senyum, melainkan soal ketersediaan ruang tempat warga bisa mengekspresikan diri tanpa rasa takut disalahkan.
Untuk memperkaya sudut pandang tentang bagaimana aktivitas publik juga menggerakkan ekonomi warga, pembaca dapat melihat analogi pada peristiwa lain seperti ramainya pasar Ramadan di Aceh. Meski konteksnya berbeda, keduanya menunjukkan pola yang sama: ketika ruang publik diberi struktur yang jelas, pertemuan sosial dan perputaran ekonomi bisa berjalan serentak.
Rangka kerja praktis bagi penyelenggara festival: dari kurasi hingga perawatan penonton
Agar strategi di atas tidak berhenti sebagai jargon, penyelenggara festival memerlukan rangka kerja yang bisa diulang. Di Yogyakarta, banyak komunitas kecil berhasil karena disiplin pada detail. Misalnya, mereka membatasi durasi pertunjukan agar tidak mengganggu warga sekitar, menyiapkan relawan kebersihan, dan membuat pengumuman yang ramah namun tegas soal area merokok. Hal-hal kecil ini membangun kepercayaan publik dan memudahkan izin acara berikutnya.
Berikut daftar langkah yang sering dipakai komunitas untuk membuat festival lebih berkelanjutan:
- Kurasi program yang seimbang antara tradisi dan karya baru, agar penonton lama tetap terjaga dan penonton baru merasa relevan.
- Pemetaan pemangku kepentingan: RT/RW, pengelola lokasi, dinas terkait, media lokal, hingga pedagang sekitar.
- Protokol keramaian yang sederhana: jalur masuk-keluar, titik P3K, dan titik informasi.
- Skema pendanaan campuran: donasi, dukungan brand lokal, dan pendapatan tenant yang transparan.
- Dokumentasi rapi (foto, video, testimoni) sebagai bahan evaluasi dan portofolio untuk izin berikutnya.
Insight akhirnya: festival yang baik tidak hanya merawat pertunjukan, tetapi juga merawat penonton—pengalaman mereka menentukan apakah ruang publik akan terus hidup.
Kolaborasi lintas sektor: revitalisasi Monjali, pendidikan publik, dan peluang baru bagi seniman lokal
Kolaborasi lintas sektor sering terdengar abstrak, tetapi kasus Monjali memperlihatkan bentuknya yang konkret. Dalam laporan penyelenggara, Direktur Sarana dan Prasarana Kementerian Kebudayaan Feri Arlius menyampaikan adanya kesepakatan antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pertahanan untuk melakukan revitalisasi Museum Monjali. Perencanaan, penganggaran, dan pengerjaan fisik akan ditangani oleh Kementerian Pertahanan pada waktu mendatang, dengan harapan museum makin menarik dan kunjungan meningkat.
Bagi ekosistem festival budaya, revitalisasi bukan hanya soal bangunan. Ia berdampak ke rantai nilai yang panjang: kualitas ruang pamer menentukan cara karya dipresentasikan; kenyamanan akses memengaruhi jumlah penonton; meningkatnya kunjungan membuka kesempatan pendapatan bagi pelaku ekonomi kreatif di sekitar. Namun, sisi yang perlu dijaga adalah agar peningkatan kunjungan tidak menggeser prioritas dari warga setempat. Festival yang sehat menempatkan warga sebagai pemilik ruang, bukan sekadar latar bagi wisatawan.
Di sinilah peran museum sebagai ruang edukasi menjadi penting. Program festival bisa dirancang untuk sekolah, kampus, dan komunitas keluarga. Misalnya, sesi tur “membaca monumen” yang mengajak siswa memahami simbol-simbol arsitektur Monjali, lalu menyambungkannya dengan lokakarya menggambar atau menulis naskah pendek ketoprak. Dengan cara itu, generasi muda tidak hanya menjadi penonton pasif, melainkan ikut memproduksi makna.
Kolaborasi juga menyangkut cara seniman lokal masuk ke sistem. Bukan hanya diundang tampil, tetapi dilibatkan sejak awal dalam perancangan program, kurasi, dan tata ruang. Model ini mencegah festival menjadi “etalase” yang memanfaatkan nama seniman tanpa memberi ruang negosiasi. Ketika seniman ikut merancang, karya yang lahir cenderung lebih relevan dengan lokasi—misalnya, patung yang merespons narasi ruang bawah Monjali, atau lukisan yang mengolah arsip menjadi warna dan bentuk.
Untuk menilai dampak kolaborasi, kita perlu melihat indikator yang tidak melulu angka pengunjung. Ada indikator sosial: apakah komunitas baru bermunculan setelah festival? Apakah ruang publik menjadi lebih aman dan ramah bagi keluarga? Apakah pelaku seni tradisi mendapatkan murid baru? Pertanyaan-pertanyaan ini menjaga festival tetap berpijak pada pemajuan kebudayaan, bukan sekadar kalender acara.
Pada level yang lebih luas, Yogyakarta juga belajar dari arena lain yang mengandalkan koordinasi banyak pihak. Misalnya, penyelenggaraan agenda berskala kota seperti agenda olahraga 2026 memperlihatkan kebutuhan standar keamanan, transportasi, dan komunikasi publik. Festival budaya bisa mengadopsi pelajaran serupa: manajemen keramaian, aksesibilitas difabel, serta informasi jadwal yang mudah ditemukan.
Kisah kecil yang menggambarkan dampak besar: “Nara” dan rute baru penonton museum
Bayangkan Nara, mahasiswa baru yang awalnya menganggap museum hanya tempat tugas kuliah. Ia datang ke Monjali karena diajak teman untuk menonton ketoprak “Goro-Goro Londo Teko”. Setelah tertawa dan terkejut oleh sindiran sosial dalam dialog, Nara masuk ke pameran patung dan menemukan karya yang membahas ingatan keluarga tentang perang. Ia pulang dengan dua hal: rasa dekat dengan tradisi panggung, dan keinginan menulis esai pendek tentang bagaimana humor bisa menjadi alat pendidikan sejarah.
Kisah seperti ini mungkin terlihat sederhana, tetapi justru itulah ukuran keberhasilan festival: ia menciptakan rute baru bagi penonton, dari hiburan menuju pembelajaran, dari menonton menuju berpartisipasi. Insight akhirnya menegaskan arah ke depan—ketika museum, pemerintah, dan komunitas berjalan seirama, festival budaya di Yogyakarta tidak hanya menghidupkan karya seniman lokal, tetapi juga membentuk warga yang lebih peka dan terlibat.





